Bukan Tren, Ijazah Digital Jelas Status Hukumnya dan Besar Manfaatnya

imaniawan

Ilustrasi Ijazah Digital

Ijazah digital atau ijazah elektronik adalah adalah ijazah dalam format digital yang mencantumkan tanda tangan elektronik bersertifikat. Ijazah tersebut diberikan kepada lulusan perguruan tinggi. Tanda tangan elektronik bersertifikat atau digital signature merupakan media verifikasi ijazah setara tanda tangan manual.

Tanda tangan elektronik adalah pembeda antara ijazah dalam format digital (sekadar PDF) dengan ijazah elektronik sebenarnya. Di Indonesia, ijazah elektronik sudah diproduksi oleh berbagai perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Teman-teman bisa memahami berbagai hal penting mengenai ijazah elektronik di sini.

Ijazah Digital Ada dan Resmi

Ide mengenai ijazah digital tentu sudah ada sejak lama dan merupakan bagian dari tuntutan kemajuan teknologi. Adapun pandemi Covid-19 membuat ijazah elektronik datang lebih cepat. Ijazah elektronik bukan sekadar istilah tetapi merupakan jenis ijazah yang sifatnya resmi dan ketentuan hukumnya jelas.

Pemakaian ijazah elektronik dan tanda tangan elektronik yang bersertifikat berpedoman pada Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018 tentang ijazah, sertifikasi kompetensi, sertifikasi profesi, gelar, dan tata cara penulisan gelar di perguruan tinggi, dan berpedoman pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008.

UU tersebut membahas Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dengan demikian, pemakaian ijazah elektronik tentu berlandaskan pada peraturan yang memang ada dan bukan sekadar agar terlihat keren atau berbeda.

Ijazah Digital Aman dan Bersertifikat

Telah dibahas sebelumnya bahwa ijazah digital tidak sekadar ijazah dalam format digital. Terdapat tanda tangan elektronik (TTE) bersertifikat yang membedakan ijazah tersebut dengan hasil pindaian biasa. Tanda tangan elektronik bersertifikat adalah alat autentikasi dan verifikasi keresmian dan kelegalan ijazah.

Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sudah ada dan telah diresmikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Dengan demikian, tanda tangan elektronik bersertifikat bersifat resmi dan legal. Format ijazah elektronik merupakan format digital umum.

Ijazah tersebut berbentuk file digital berformat PDF dengan rupa yang sama dengan rupa ijazah fisik. Informasi yang tertera pada ijazah fisik muncul pada ijazah elektronik. TTE yang tertera pada ijazah tersebut dibuat dari hasil kriptografi yang memberikan keamanan ekstra dan sudah memenuhi standar.

Dengan demikian, ijazah tersebut akan sulit dipalsukan, dibuat duplikasi, atau diubah isinya. Ijazah elektronik juga bisa didesain untuk mendapatkan lapisan keamanan tambahan sehingga keaslian dan kebenaran ijazah tersebut tetap terjaga. Fitur keamanan yang diterapkan tidak mengubah keringkasannya.

Pemilik ijazah elektronik tetap bisa mengakses, mendistribusikan, maupun memverifikasi ijazah tersebut dengan mudah. TTE sendiri dibuat oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah mendapat sertifikasi dari KOMINFO. Tidak sembarang orang atau kelompok bisa membuat TTE bersertifikat resmi.

Keunggulan dan Manfaat Ijazah Digital

Perlukah kita memiliki ijazah elektronik? Ijazah elektronik tidak akan menggantikan ijazah fisik. Namun, bukan berarti ijazah elektronik tidak diperlukan atau hanya untuk gaya-gayaan. Ijazah elektronik sudah menjadi standar baru di dunia pendidikan dan pekerjaan. Memilikinya memberi teman-teman banyak manfaat.

Berikut 4 keunggulan dan manfaat ijazah digital yang perlu teman-teman ketahui.

1. Lebih Efisien dan Efektif

Keunggulan ijazah elektronik yang paling terasa adalah soal efektivitas dan efisiensi dari ijazah tersebut. Ijazah elektronik dibuat dan disebarkan dengan cepat. Legalisir ijazah yang memakan waktu tidak akan terjadi karena ijazah elektronik bisa diverifikasi dan diautentikasi secara daring dimanapun dan kapanpun.

Pihak kampus akan menyediakan fasilitas verifikasi dan autentikasi yang tentu saja lebih mudah untuk diakses. Teman-teman tidak perlu berkunjung ke kampus dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Salinan ijazah yang menggunakan TTE yang sudah disertifikasi pejabat berwenang bisa didapatkan dengan cepat.

2. Tidak Mudah Dipalsukan

Ijazah digital menyertakan TTE bersertifikat yang merupakan alat autentikasi dan verifikasi. Teman-teman mungkin khawatir ijazah elektronik yang berformat digital mudah disalahgunakan, mudah dicuri, dan mudah dipalsukan. Namun, dengan adanya TTE tersebut ijazah elektronik sejatinya aman dan sangat utuh.

Untuk keamanan ekstra, teman-teman bisa menerapkan sistem keamanan yang lebih kompleks. Pemakaian kata kunci dan pemakaian teknologi kriptografi membuat ijazah seperti kotak hitam yang sulit ditembus. Soal pemalsuan, TTE yang dibuat bersifat permanen dan akurat. TTE berbeda dengan tanda tangan manual.

Tanda tangan tersebut terkadang tidak akurat dan bisa berbeda dengan tanda tangan asli. Karena TTE bersifat tetap dan terproteksi, sulit bagi siapapun untuk menduplikasi maupun mengubahnya. Selama TTE dibuat oleh penyelenggara bersertifikat, maka keamanan dan keakuratannya tidak perlu diragukan.

3. Setara di Mata Hukum

Ijazah elektronik bersifat resmi dan memiliki status hukum yang sama dengan ijazah fisik. Hal sama berlaku untuk TTE yang tercantum pada ijazah di mana statusnya sama dengan tanda tangan basah. Eksistensi ijazah elektronik sendiri telah diakui dan diatur undang-undang sehingga status hukumnya jelas.

Kejelasan status hukum ini menjamin ijazah elektronik berlaku sebagai persyaratan yang legal. Teman-teman tidak perlu ragu untuk memilikinya karena ijazah tersebut bisa diajukan sebagai persyaratan dan sama dengan ijazah fisik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai status hukum dari ijazah elektronik.

4. Standar Baru

Ijazah elektronik adalah produk hukum dan pendidikan yang kehadirannya semakin umum. Universitas dalam dan luar negeri mengakui adanya ijazah tersebut dan menjadikannya sebagai standar baru. Penting bagi siapapun untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk memiliki ijazah elektronik.

Ijazah elektronik bisa digunakan di dalam dan luar Indonesia dan memilikinya akan memudahkan teman-teman mendapatkan manfaat dari ijazah D3, S1, S2, maupun S3 yang teman-teman miliki. Perusahaan juga mulai menerapkan persyaratan ijazah elektronik dalam perekrutan dan lowongan pekerjaan.

Pembuatan Ijazah Digital

Pembuatan ijazah elektronik sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ijazah fisik. Perbedaannya pada format dan penerapan TTE yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Ijazah elektronik akan diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan masa studionya. Ijazah digital dibuat oleh perguruan tinggi.

Pihak perguruan tinggi akan bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik untuk menghasilkan TTE yang bersertifikat. Penyelenggara tersebut berwenang menyiapkan TTE yang nantinya diterapkan pada ijazah digital. TTE akan dienkripsi dan dipastikan bisa menjadi alat verifikasi dan autentikasi.

Ijazah elektronik akan dilengkapi kode QR yang nantinya bisa dipindai. Pemindaian dilakukan untuk memverifikasi berbagai informasi yang terkandung di dalamnya, termasuk menyangkut keaslian ijazah. Pemilik ijazah bisa menyimpan ijazah elektronik di berbagai platform digital dan media penyimpanan.

Penerapan Ijazah Digital

Saat ini, ijazah elektronik bukan lagi barang langka dan sudah dikeluarkan oleh banyak perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Universitas Bina Sarana Informatika juga sudah mulai menerapkan ijazah digital tahun ini dan beberapa kampus lainnya. Penerapan ijazah elektronik ternyata semakin lumrah.

Terdapat sekitar 30% perguruan tinggi di Indonesia yang sudah mengadopsi sistem ijazah elektronik. Angka ini tentunya akan terus bertambah seiring semakin familiarnya teknologi keamanan yang digunakan. Infrastruktur yang memadai juga mendorong penerapan ijazah elektronik yang semakin menyeluruh.

Penting bagi teman-teman untuk memiliki ijazah digital yang sudah menjadi standar baru dalam dunia pendidikan. Ijazah tersebut berlaku universal dan bisa digunakan di luar Indonesia. Ijazah elektronik akan membuat teman-teman mudah untuk membawanya ke manapun dan menggunakannya tanpa kesulitan apapun.

Bagi teman-teman yang ingin cek keaslian ijazah dari perguruan tinggi bisa baca postingan tentang Cek Keaslian Ijazah Secara Online di Situs pisn.kemdikbud.go.id

imaniawan

Dosen, Praktisi Digital Marketing, Blogger, Content Creator, Penulis Buku, Narasumber, Pembicara

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar